MENTERI PERTANIAN R.I dalam sosialisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengna Perjanjian Kerja (PPPK) pada tanggal 11 MEI 2019 menyampaikan 3 point penting dan harapan bagi penyuluh pertanian yaitu :
1. Memberikan apresiasi dna penghargaan kepada para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan tenaga teknis pertanian lainnya yang berada di seluruh Indonesia, sebagai garda terdepan atas perjuangan dan dukungannya, sehingga pembangunan sektor pertanian meraih sejumlah prestasi yang membanggakan.
2.Untuk pengawalan dan pendampingan capaian sukses pembangunan sektor pertanian, membutuhkan Penyuluh Pertanian sebanyak 74.000 orang. Saat ini baru tersedia 31.500 orang, sehingga kita masih membutuhkan 42.500 orang, diharapkan sebagian dapat diisi dari THL lingkup Kementerian Pertanian.
3. PPPK untuk Jabatan Penyuluh Pertanian berasal dari THL-TB Penyuluh Pertanian, Tenaga Kontrak Pendamping (TKP) Perkebunan, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman - Pengamat Hama Penyakit (POPT-PHP), Penyelia Mitra Tani dan Inseminator, dengan kompetensi Pendidikan Bidang Pertanian. Untuk Jabatan Penyuluh Pertanian kami telah mengusulkan 17.691 orang THL lingkup Kementerian Pertanian dan dari hasil validasi ternyata yang memenuhi persyaratan sebanyak 14.924 orang
DATA THL TB LINGKUP KEMENTERIAN PERTANIAN HASIL VERIFIKASI DATA khusus UNTUK PROVINSI LAMPUNG sebanyak 661 Orang dengan rincian Penyuluh Pertanian 507 orang, Tenaga Lapangan Perkebunan 33 Orang, THL POPT 21 Orang, Paramedik Veterner 41 Orang, Inseminator/ Pengawas Bibit Ternak 53 Orang dan Penyelia Mitra Tani 6 Orang. Untuk keterangan lebih lanjut terkait pengadaan usulan tenaga harian lepas lingkup Kementerian Pertanian menjadi ASN-PPPK Penyuluh Pertanian dapat dilihat lebih lanjut pada link down file pada website ini.