Video Conference dilakukan di ruang rapat Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung dengan Menteri Pertanian. Rapat tersebut diikuti oleh Seluruh Kepala Dinas Lingkup Pertanian seluruh Indonesia (Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Dinas Peternakan). Pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung diikuti oleh Pejabat Administrator di lingkup Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung dengan hasil video conference sebagai berikut:
- a. Penandatanganan MOU antara Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian
dengan GOJEK disaksikan/disetujui oleh Menteri Pertanian
- MOU merupakan launching kerjasama/kemitraan antara GOJEK dan Pasar Tani/Toko Tani Indonesia Center (TTIC) untuk 11(sebelas) bahan pokok/komoditi strategis (beras, gula,minyak goreng, tepung terigu, telur, ayam, daging, cabe rawit, cabe besar, bawang merah dan bawang putih); untuk itu agar segera ditindaklanjuti kerja sama tersebut oleh 34 (tiga puluh empat) Dinas Ketahanan Pangan Provinsi di seluruh Indonesia.
- Tujuan mitra dengan GOJEK adalah agar mempermudah distribusi dalam masa pandemi COVID-19 dan tidak perlu adanya Social Distaancing.
- Suplier, distributor dan mitra kerja agar bisa memperkuat TTIC.
- Kementerian Pertanian menanggung biaya GOJEK yang bermitra dengan Toko Tani Indonesia Center (TTIC)
- Menteri Pertanian menggarisbawahi agar ketersediaan 11(sebelas) bahan pangan pokok terjamin dalam menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri) dan masa Recovery pandemi Covid-19.
- Untuk 3 (tiga) komoditas (gula, bawang putih dan daging sapi) yang ketersediaan selalu kurang di Indonesia, maka akan dilakukan impor dalam rangka pemenuhan kebutuhan ketersediaan selama 3 (tiga) bulan kedepan (bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri); dan saat ini impor sudah masuk melalui pelabuhan Tanjung Perak dan Tanjung Priok.
- Menteri Pertanian menekankan ada 3 (tiga) agenda penting:
- Distribusi bahan pangan pokok tidak boleh ada hambatan diseluruh wilayah sehingga tidak boleh ada penguncian wilayah (lockdown) untuk pendistribusiannya.
- Provinsi harus dapat mem-backup pusat dengan menjamin ketahanan pangan diwilayahnya sehingga ketersediaan bahan pangan pokok tercukupi terutama menghadapi bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dan diharapkan dapat dijamin ketersediaannya cukup sampai bulan agustus 2020.
- Apabila terdapat masalah dalam ketersediaan dan distribusi bahan pangan pokok pada tingkat kabupaten/kota agar Pemerintah Daerah Provinsi harus mampu menyelesaikan permasalahannya.
- Secara Nasional dari hasil laporan masing-masing Provinsi dapat disimpulkan bahwa kondisi saat ini ketersediaan bahan pangan pokok dan harga pangan di Indonesia masih aman sampai dengan hari raya idul fitri, walaupun di setiap daerah mempunyai permasalahan masing-masing.
- Laporan dari Gabungan Pengusaha Peternak Unggas (GPPU) Indonesia bahwa kondisi persediaan ayam over supply; Laporan dari Food Station bahwa kondisi ketersediaan beras dan bawang putih aman.
- Menteri Pertanian bersedia menyediakan waktu untuk berbicara langsung kepada Kepala Daerah/ Kepala Dinas lingkup pertanian apabila ada permasalahan/hal penting terkait ketersediaan dan distribusi bahan pangan pokok yang harus selesaikan.
- Setiap Minggu Provinsi harus meng-updating data tentang ketersediaan dan bahan pangan pokok