Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar sosialisasi tentang peraturan Jabatan Fungsional (JF) pertanian, Jumat (22/12). Acara yang digelar di Ruang Rapat Balai Pengawasan dan Sestifikasi Benih (BPSB) ini menghadirkan para pejabat fungsional dari berbagai bidang.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pejabat fungsional terkait regulasi terbaru tentang jabatan fungsional di lingkup Kementan,” ujar Nina, dari Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut para pejabat fungsional dari berbagai bidang, mulai dari 16 orang Penyuluh Pertanian, 12 orang Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), 10 orang Pengawas Benih Tanaman, 3 orang Analis Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), 3 orang Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP), 1 orang Pengawas Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), dan 1 orang dari Jabatan Fungsional Kepegawaian.
Mereka mendapatkan pemaparan sejumlah hal terkait jabatan fungsional pertanian seperti pengembangan karir, pengangkatan pejabat fungsional, uji kompetensi, hingga penilaian kinerja.