Sektor Pertanian Lampung Torehkan Prestasi

  • 04:11 WIB
  • 30 December 2020
  • Super Administrator
  • Dilihat 4645 kali
Sektor Pertanian Lampung Torehkan Prestasi

Kinerja Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung pada tahun 2020 terus menorehkan prestasi. Sasaran yang telah dicapai selama 2020 dalam pembangunan pertanian tanaman pangan dan hortikultura tahun 2020 diantaranya yakni peringkat 1 Nasional dan Peringkat 1 Sumatera dalam Produksi Ubi Kayu sebanyak 4.929.044 ton, Kontribusi Nasional 30,15 %, Data ATAP BPS 2019. Kemudian peringkat 1 Nasional dan Peringkat 1 Sumatera, Produksi Nanas sebanyak 699.243 ton, Kontribusi Nasional 31,84 %, Data ATAP BPS 2019. Selanjutnya peringkat 3 Nasional dan Peringkat 1 Sumatera, Produksi Pisang sebanyak 1.209.544 ton, Kontribusi Nasional 16,61% berdasarkan Data ATAP BPS 2019. Kemudian peringkat 3 Nasional dan Peringkat 1 Sumatera, Produksi Jagung sebanyak 2.374.384 ton, Kontribusi Nasional 10,51 %, Data ATAP BPS 2019. Selanjutnya peringkat 4 Nasional dan Peringkat 1 Sumatera produksi Pepaya yang mencapai 105.597 ton, Kontribusi Nasional 10,70%, Data ATAP BPS 2019. Terakhir, peringkat 6 Nasional dan Peringkat 2 Sumatera untuk Produksi Padi sebanyak 2.164.089 ton, Kontribusi Nasional 3,9 %, Data ATAP BPS 2019.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Kusnardi, mengatakan secara ringkas seluruh capaian kinerja tersebut diatas, baik yang berhasil maupun yang masih belum berhasil akan menjadi perhatian untuk meningkatkan kinerja di masa-masa mendatang. “Agar lebih efisien dan efektif dalam memanfaatkan sumber daya dan dana untuk mewujudkan tujuan dan sasaran yang ditetapkan,” kata dia dalam rilis yang diterima Lampung Post, Selasa (29/12).

Menurut dia, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 478/KPTS/KP.590/M/8/2020 tentang Pemberiaan Penghargaan Penghargaan Bidang Pertanian Tahun 2020, Provinsi Lampung mendapat penghargaan untuk Provinsi dengan produksi beras tertinggi peringkat ke-6 Nasional tahun 2019.

Selanjutnya, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung selaku OPD yang bertanggung jawab dalam urusan pertanian berupaya untuk menumbuh kembangkan inovasi daerah diantaranya melalui kegiatan Implementasi Program Kartu Petani Berjaya (PKPB), untuk mencegah terjadinya pemalsuan benih maka dilakukan Barcode terhadap benih yang akan disertifikasi dari UPTD BPSB DKPTPH Provinsi Lampung. Stabilisasi kecukupan pangan pemerintah, melalui menjamin ketersediaan bahan pangan yang beredar di masyarakat melalui pemantauan distributor, pedagang, pasar tradisional dan modern secara berkala. Selanjutnya memperkuat cadangan pangan pemerintah setiap tahunnya bekerjasama dengan Bulog. Pengembangan Kawasan Sentra Perbenihan Padi Lampung sebagai sentra perbenihan nasional. Kegiatan perbenihan sudah menerapkan teknologi budidaya padi semai kering dan penguatan Indeks Pertanaman 300 menjadi Indeks Pertanaman 400.

Kemudian memperkuat Daya Saing Produksi Pangan melalui penguatan peran dan fungsi UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Provinsi Lampung, dengan ruang lingkup pelayanan diantaranya yakni Sertifikasi Prima 3 dan 2 Pangan Segar Hasil Pertanian (Prima 3 sayuran, cabe, jambu kristal, jeruk, pisang cavendis, buah naga). Pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan (PAST) Produk Dalam Negeri (PD) dan Produk Dalam Usaha kecil (PDUK) atau Registrasi Produk Dalam yang Beredar (Beras dalam kemasan). Sertifikasi jaminan mutu biji Kako (SJM-BK) untuk ekspor. Surat kesesuaian mutu biji Kakao (SKKM-BK). Registrasi rumah kemas, sebagai penjaminan terhadap instalasi pengemasan untuk keperluan ekspor (nanas dan pisang PT GGP). Pengembangan PKK Agro Park
Dalam rangka mewujudkan PKK Agro Park sebagai pusat agro wisata bekerjasama dengan PKK Provinsi Lampung. PKK Agro park akan lebih dikembangkan dengan tujuan antara lain sebagai taman hiburan rekreasi, tujuan wisata baru, wisata edukasi dan contoh penerapan teknologi di bidang pertanian, pelestarian tanaman langka dan khas Lampung, sarana sosialisasi pembangunan pertanian, promosi dan pemasaran hasil pertanian, lokasi pendidikan, penelitian dan pengembangan pertanian.

 

PROGRAM PRIORITAS  PENINGKATAN PRODUKSI PANGAN UTAMA BERKELANJUTAN DI PROVINSI LAMPUNG

1. PROGRAM KARTU PETANI BERJAYA 

Program Kartu Petani Berjaya (KPB) adalah suatu program, yang menghubungkan semua kepentingan pertanian dengan tujuan mencapai kesejahteraan petani dan semua pihak yang terlibat dalam proses pertanian secara bersama-sama. Fungsi KPB diantaranya menjamin ketersediaan benih, bibit dan pupuk, penanganan panen dan pasca panen, Pendampingan budidaya, Ketersediaan teknologi pertanian, Permodalan, Manajemen Risiko usaha tani, Jadwal tanam dan Penyaluran air irigasi.

Melalui KPB, sistem berjalan sebagaimana bisnis apa adanya, tidak menggunakan dana APBN maupun APBD. Sistem berbasis keanggotaan tertutup. Sistem memiliki data yang didapat dari praktik lapangan yang akan berubah secara terus menerus dengan tujuan mengetahui efektivitas dan efisiensi pertanian. “Perlunya komitmen kebersamaan (gotong royong) dari semua pihak yang terlibat untuk keberlanjutan,” ujar Kusnardi.

2. PROGRAM PENINGKATAN PRODUKSI TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA

  • Gerakan  percepatan tanam padi untuk musim tanam 2020 (April – Sept.) di 15   Kabupaten/Kota se Provinsi lampung
  • Kegiatan Perluasan Areal Tanam Baru (PATB) dan Peningkatan Indeksi Pertanaman (PIP)
  • Peningkatan Indeks Pertanaman (IP) dengan memanfaatkan sumber-sumber air yang tersedia
  • Kegiatan Optimasi Lahan Rawa.
     

3. PROGRAM PENINGKATAN KETERSEDIAAN PANGAN

  • Kegiatan Diversifikasi Pangan Lokal dilakukan melalui Pengembangan Diversifikasi Pangan Lokal berbasis kearifan lokal yang fokus pada komoditas utama Provinsi Lampung. Diantaranya yakni ubi kayu, jagung dan pisang. Pemanfaatan lahan pekarangan melalui program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) penumbuhan dan pengembangan) dalam rangka pemantapan ketahanan pangan keluarga. Pengembangan Industri Pangan Lokal/ PIPL.
  • Penguatan Cadangan dan Sistem Logistik Pangan melalui Penguatan Cadangan Pangan Beras Pemerintah Provinsi (CBPP), Penguatan Cadangan Beras Pemerintah Kabupaten/Kota (CBPK), Pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat/LPM untuk stabilitas. Penguatan Sistem Logistik Pangan untuk stabilitasi pasokan dan harga pangan.
  • Pengembangan Sistem Distribusi dan Stabilisasi Harga Pangan
  • Pengembangan Usaha Pangan Masayarakat / PUPM. Pengentasan Wilayah Rentan Rawan Pangan melalui Family Farming (Pertanian Keluarga). Pengembangan Pertanian Modern
  • Pengembangan Korporasi Usahatani .

4. PROGRAM PENINGKATAN NILAI TAMBAH PRODUK PERTANIAN

  • Peningkatan nilai tambah produk pertanian dapat dilakukan melalui penanganan pasca panen dan hilirisasi pertanian/agroindustri.
  • Hilirisasi Produk Pertanian Dengan Teknologi Sederhana Yang Aplikatif melalui bantuan sarana pengolahan cabai.
  • Bantuan alat pengolahan cabe, Bantuan bangsal pasca panen hortikultura. Bantuan sarana pasca panen hortikultura. Bantuan prasarana pengolahan “Solar Dryer Dome” (pengering tenaga surya).
  • Hilirisasi Peningkatan Nilai Tambah Produk Peternakan, salah satu programnya bekerjasama dengan DKI untuk Membangun RPH/RPU sehingga tidak menjual Hewan Hidup ke DKI.
  • Hilirisasi peningkatan nilai tambah produk perikanan seperti pengolahan ikan teri di Pulau Pasaran. (RLS/K10)

973

Post Berita

Post Terbaru

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M
  • 3 minggu yang lalu
  • Dilihat 1 kali
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M
  • 3 minggu yang lalu
  • Dilihat 117 kali