Sarasehan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung

  • 04:12 WIB
  • 05 November 2020
  • Super Administrator
  • Dilihat 1466 kali
Sarasehan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung

Sarasehan KTNA Provinsi Lampung dibuka oleh Bapak Ir. Kusnardi, M. Agr. Ec . selaku  Kepala Dinas Katahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikutura Provinsi lampung dan dihadiri oleh Bapak Ir. Hanan Razak, M.S dari Komisi II DPR RI.

Sarasehan dihadiri oleh Pengurus KTNA Provinsi dan pengurus KTNA  15 kabupaten / kota se-Provinsi Lampung  serta dinas Pertanian yang menangani penyuluhan Seprovinsi Lampung sebanyak 60 orang yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 3 Nopember 2020 di Hotel Arinas Bandar Lampung.

Materi yang dibahas adalah: 1) Kebijakan Pembangunan Pertanian Provinsi Lampung yang disampaikan oleh Bapak Ir. Kusnardi, M.,Agr. Ec   2)  Program Katru Petani Berjaya yang disampaikan oleh Bapak Ir. Hanan Razak, M.S.  3) Konsolidassi Organisasi KTNA yang disampaikan oleh Bapak Amin, SE selaku Plt. Ketua KTNA Provinsi Lampung.

Berbagai permasalahan yang yang muncul dalam Sarasehan KTNA Provinsi Lampung adalah berkaitan  dengan berbagai permasalahan yang dihadapi petani dalam pembangunan pertanian antara lain: 1) penyediaan sarana produksi (pupuk dan benih) belum sesuai 6 tepat, 2) Pembiayaan dan modal petani kurang, 3)Serang Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), 4) Fluktuasi  dan rendahnya harga komoditas pertanian, 5) Rantai suplay (Suply Chains) yang tidak efisien, 6) Kelembagaan petani (Kelompoktani, Gapoktan), KEP dan Korporasi belum berjalan optimal, 7) Risiko dan ketidakpastian dalam berusahatani.

Dalam rangka mengoptimalkan semberdaya pertanian baik sumber daya alam dan sumberdaya manusia dalam menghadapi revolusi Industri 4.0 dibidang pertanian perlu dilakukan dan disepakati dalam sarasehan adalah sebagai berikut:

  1. KTNA Provinsi Lampung berkomitmen untuk meningkatkan Produksi dan produktivitas komoditas strategis nasional yaitu Padi, Jagung, kedelai, cabai, bawang, kopi, kakau, sapi dan tebu
  2. Dalam rangka penyediaan pupuk dan benih, petani sesuai dengan 6 tepat (jenis, waktu, jumlah, tempat, dosis, harga) diperlukan pengaturan dan menyatukan semua sub-sistem agribisnis baik subsistem Penyediaan sarana produksi (agro input), subsisten usahatani (on Farm) subsistem pengolahan (agro Industri), sub-sistem pemasaran, dan subsistem Pendukung (supporting) dalam satu system terpadu yang disebut program Kartu Petani Berjaya (KPB). Program KPB merupakan salah satu janji diantara 33 janji Gubernur Lampung. Saat ini KPB selain mencakup penyediaan pupuk dan benih, juga mencakup KUR, Asuransi petani, beasiswa anak petani, e-many, e-tol, dan pemasaran petani. 
  3. Dalam rangka mengantisipasi serangan OPT perlu diaktifkan kembali Sekolah Lapang Pengendalian Hama Penyakit (SL-PHT) di tinkat lapangan dan didukung oleh pembiayaan dari APBN dan APBD provinsi serta APBD kabupaten/kota.
  4. Berkaitan dengan rendahnya dan fluktuasi pemasaran hasil pertanian, khususnya harga ubi kayu diperlukan pengaturan pola tanam dan pergiliran tanaman. Selain itu perlu dilakukan pengaturan supply dan meniadakan impor dari luar negeri.
  5. Dalam rangka efisiensi supply chain komoditas pertanian perlu dilakukan usahatani melalui pendekatan kawasan, membangun kelembagaan KEP dan Korporasi serta pendekatan Agribisnis berbasis agribisnis
  6. Dalam rangka mitgasi risiko dan ketidakpastian usahatani maka provinsi lampung telah berkomitmen mengratiskan asuransi padi, peternakan dan perikanan
  7. Pengurus KTNA Provinsi dan Pangurus KTNA kabupaten/kota  sepakat untuk melaksanakan roda organisasi sesuai denga AD/ART dan Program kerja yaitu:
  8. Membina organisasi sayap KTNA seperti P4S, alumni magang Jepang
  9. Plt Pengurus KTNA Provinsi Lampung melaksanakan program kerja sampai berakhirnya masa jabatan berakhir tahun 2021
  10. Agenda Rembuk Paripurna KTNA Provinsi Lampung direncanakan pada bulan Desemb 2020.  Dalam  rembuk nanti agar menghadirkan KTNA Kecamatan dari 15 kabupaten/kota
  11. Mengaktifkan kegiatan usaha dan iuran anggota (petani) dengan membuat regulasi agar pelaksanaan berjalan lancer.
  12. Mimbar sarasehan agar ditindak lanjuti oleh 15 kabupaten/ kota. Oleh karena itu perlu dorong oleh Dinas Provinsi dan  didukung oleh Pembina di kabupaten/ kota.
  13. Mengupayakan untuk membentuk KTNA Mart di Provinsi Lampung

  

Penulis : Khairul Amri (KJF Provinsi Lampung)

973

Post Berita

Post Terbaru

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M
  • 3 minggu yang lalu
  • Dilihat 1 kali
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M
  • 3 minggu yang lalu
  • Dilihat 117 kali