Bandar Lampung (23/4/2021), Rapat Persiapan Pengembangan Kawasan Food Estate Berbasis Korporasi Petani di Provinsi Lampung (2nd). Rapat Food Estate ini merupakan tindak lanjut rapat Food Estate yang dilaksanakan pada tanggal 16 April 2021 yang bertempat diruang rapat Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas KPTPH Provinsi Lampung Kusnardi. Rapat Food Estate (2nd) kali ini membahas mengenai Tahapan Pengembangan Food Estate di Provinsi Lampung, Pengumpulan Data Potensi Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Mesuji, Identifikasi, Verifikasi dan Penetapan Kluster, Penyusunan Proses Bisnis Kluster Di Kawasan Food Estate, Transformasi Kelembagaan Petani Menjadi Korporasi Petani serta Rencana Aksi Pengembangan Food Estate.
Adapun Lokasi Pengembangan Kawasan Food Estate Berbasis Korporasi Petani di Provinsi Lampung yang diusulkan Pemerintah Provinsi Lampung kepada Menteri Pertanian Republik Indonesia berada di Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Mesuji.
Pengembangan Kawasan Food Estate tersebut direncanakan akan bersinergi dengan pengembangan Kawasan Terpadu Mandiri sebagai Program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia sehingga diharapkan dapat berkembang lebih cepat