Rapat Koordinasi Penyuluh Pertanian Evaluasi Pelaksanaan Satminkal di Lampung

  • 10:37 WIB
  • 04 July 2024
  • Super Administrator
  • Dilihat 568 kali
Rapat Koordinasi Penyuluh Pertanian Evaluasi Pelaksanaan Satminkal di Lampung

Bandar Lampung, 3 Juli 2024 --- UPTD Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian Provinsi Lampung mengadakan Rapat Koordinasi Penyuluh Pertanian melalui Zoom Meeting untuk mengevaluasi pelaksanaan Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) berdasarkan Perpres 35 Tahun 2022 dan Permentan 27 Tahun 2023.

Kepala UPTD Pelatihan dan Penyuluhan memaparkan beberapa hal penting, antara lain:

  1. Perpres No. 35 Tahun 2022
  2. Permentan No. 27 Tahun 2023
  3. Evaluasi pelaksanaan penyuluhan di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi evaluasi yang diadakan pada 1 Juli 2024 di Jakarta.

Rapat ini dihadiri oleh kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi, dan koordinator penyuluh pertanian kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Guna memperkuat fungsi penyuluhan dan operasionalisasi pelaksanaan Perpres 35/2022 dan Permentan 27/2023, provinsi serta kabupaten/kota yang belum menetapkan Satminkal diharapkan segera menetapkannya melalui keputusan gubernur, bupati, atau walikota. Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi berkelanjutan melalui berbagai media dan forum. Juga penting untuk terus mendorong penguatan dukungan anggaran, baik dari APBN, APBD, maupun alokasi anggaran lainnya.

 

973

Post Berita

Post Terbaru

Gubernur Cukupi Kebutuhan Pupuk 190.851 Petani Lampung
  • 3 minggu yang lalu
  • Dilihat 121 kali
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M
  • 1 bulan yang lalu
  • Dilihat 1 kali
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M
  • 1 bulan yang lalu
  • Dilihat 158 kali