Provinsi Lampung raih Peringkat Terbaik ke-2 (dua) “Petugas Pengelola Data Tanaman Pangan Terbaik se-19 Provinsi” dengan kategori Inisiatif & Kreativitas dalam memonitor pemasukan data setiap bulan melalui aplikasi PDPS, penghargaan tersebut diraih oleh Flora Defika selaku Petugas Pengelola Data Tanaman Pangan (Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung) sedangkan untuk Peringkat Terbaik ke-1 (satu) diraih oleh Provinsi Jambi (Jenny Mariza) dan Peringkat Terbaik ke-3 (tiga) oleh Provinsi Jawa Tengah (Hestina Prajasari). Ada dua kategori penghargaan yang diberikan oleh Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian yaitu kategori Pemasukan Data Sesuai SOP dengan Pemasukan Data Tiap Bulan 100% dan Petugas Pengelola Data Tanaman Pangan Terbaik. Untuk kategori Pemasukan Data Sesuai SOP dengan Pemasukan Data Tiap Bulan 100% se-19 Provinsi diraih oleh Peringkat Terbaik ke-1 (satu) Provinsi Sumatera Barat, Peringkat Terbaik ke-2 (dua) Provinsi Jambi, serta Peringkat Terbaik ke-3 (tiga) Provinsi Nusa Tenggara Barat .
Penghargaan tersebut diberikan pada acara Koordinasi Pemantapan Penguatan Data Pangan Strategis dengan Tema “Harmonisasi Data Pangan Menuju Satu Data Pertanian” yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pertanian bertempat diHotel Salak Padjajaran Bogor, acara berlangsung dari tanggal 12-14 maret 2020. Acara tersebut dibuka oleh Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian (Kapusdatin) Dr. IR. I Ketut Kariyasa, M.Si. dan juga turut dihadiri oleh Ibu Lilik Retnowati (Kabag Evaluasi Layanan Informasi dan Rekomendasi, Dirjen Tanaman Pangan Kementan).
Rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi antara pusat dan daerah yaitu 18 provinsi sentra ditambah 1 provinsi yaitu DKI Jakarta terhadap pedoman pelaksanaan teknis dan peodman administrasi kegiatan Penguatan Data Pangan Strategis, serta mensosialisasikan e-PDPS Hortikultura, metode pengumpulan data Kerangka Sampling Area (KSA) serta sosialisasi data luas baku lahan sawah (LBS) hasil ATR/BPN. Dengan adanya kegiatan Penguatan Data Pangan Strategis diharapkan dapat bermanfaat dalam pengambilan kebijakan didaerah.
Adapun tujuan yang diharapkan dari pelaksanaan Sosialisasi ini untuk melalukan koordinasi teknis bagi pelaksana kegiatan Penguatan Data Pangan Strategis dan melakukan koordinasi administrasi keuangan bagi Pemegang Uang Muka (PUM) kegiatan Penguatan Data Pangan Strategis Tahun 2020.
Pertemuan koordinasi ini dihadiri oleh 19 provinsi di Indonesia, masing-masing provinsi melibatkan 4 peserta terdiri dari Kassubbag Perencanaan, PUMK, petugas data tanaman pangan dan petugas data hortikultura.