Bandar Lampung (Lampost.co): Pemerintah Provinsi Lampung akan terus melanjutkan Program Kartu Petani Berjaya (PKPB). Hal tersebut untuk melanjutkan roda pertanian di Provinsi Lampung dan menyiapkan ketersediaan kebutuhan pangan ditengah pandemi Covid-19 ini.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, Kusnardi mengatakan bahwa Program Kartu Petani Berjaya akan terus dilanjutkan. Karena sektor pertanian harus terus berjalan untuk terus menopang kebutuhan pangan di tengah pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung.
"Program Kartu Petani Berjaya terus dilanjutkan," katanya kepada Lampung Post, Selasa, 28 April 2020.
Dia mengatakan di musim tanam para petani terus melakukan aktivitasnya. Ia juga mengatakan sosialisasi dan pelaksanaanya terus dilanjutkan. Ia mengatakan sampai saat ini tahapan PKPB tersebut sudah melakukan sosialisasi, terakhir dilakukan di pemerintah daerah kabupaten/kota se-Lampung.
"Senin (27 April 2020) kemarin kita lakukan rapat, kemudian dalam waktu dekat mungkin kamis kita melakukan video conference untuk pelaksanaan sosialisasi. Kemudian pengecekan dilapangan dan di petani agar kartu ini bisa memudahkan para petani dan bisa berkembang usahanya," katanya.
Program Kartu Petani Berjaya (PKPB) merupakan program Gubernur Lampung untuk meningkatkan pendapatan petani menuju kesejahteraan melalui upaya penyelesaian permasalahan secara terstruktur, sistematis, dan terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Adanya PKPB untuk menjawab permasalahan petani seperti kepemilikan lahan, regenerasi petani, birokrasi, modal, keterampilan teknologi, mentalitas, informasi pasar, dan tata niaga.
Dia menjelaskan fungsi PKPB diantaranya untuk kartu identitas pertanian, sumber informasi data petani yang lengkap dan akurat, akses transaksi pemasaran hasil, akses asuransi pertanian, penyaluran bantuan program pemerintah (beasiswa, jaminan sosial, bantuan pangan dan sebagainya), akses permodalan, dan akses pembelian sarana produksi.
PKPB bersifat keanggotaan/membership, dimana seluruh pihak terlibat, wajib menjadi anggota PKPB untuk dapat menggunakan aplikasi Kartu Petani Berjaya. Pihak-pihak yang terlibat didalam PKPB tersebut yakni petani, perbankan, pemasok, pengambil kebijakan, pakar, pasar hasil produksi dan lembaga ekonomi desa.
Adi Sunaryo