Petani Lamtim Diminta Beralih ke Pupuk Organik

  • 01:52 WIB
  • 31 March 2020
  • Super Administrator
  • Dilihat 1758 kali
Petani Lamtim Diminta Beralih ke Pupuk Organik

Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DPTHP) Lampung Timur mengimbau petani tidak tergantung pada penggunaan pupuk kimia. Terlebih alokasi pupuk bersubsidi lebih dlrendah dari kebutuhan.

Kepala DPTHP Lamtim David Ariswandy menjelaskan, tahun ini alokasi pupuk bersubsidi untuk Urea sebanyak 47.418 ton, SP36 (6.039,5 ton), ZA (5.024 ton) dan NPK (39.354,6 ton). Kemudian, alokasi pupuk organik sebanyak 3.370 ton.

Itu berdasar Surat Keputusan (SK) Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung nomor  821.1/030/V.21.2/2020 tentang Relokasi Pupuk Bersubsidi Kabupaten Lamtim.

“Alokasi pupuk bersubsidi tersebut hanya 30 persen dari total kebutuhan petani Lamtim,” kata David Ariswandy didampingi Lalas Parwina selaku Kepala Seksi Pupuk, Pestisida dan Alsintan.

David menjelaskan, untuk mengatasi kekurangan pupuk bersubsidi tersebut, petani diharapkan efektif dan efisien dalam penggunaannya. Selain itu, mengkombinasikan dengan penggunaan pupuk organik. Seperti pupuk kandang dan kompos. 

“Penggunaan pupuk organik lebih ramah lingkungan dan hasil pertaniannya lebih sehat,” tegas David.

Ditambahkan, guna menghindari adanya penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, Pemkab Lamtim melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) akan meningkatkan pengawasan. (wid/ais)

 

Sumber : RadarLampung

974

Post Berita

Post Terbaru

Registrasi Kebun Hortikultura, Tujuan, Syarat dan Alur
  • 2 minggu yang lalu
  • Dilihat 90 kali
Gubernur Cukupi Kebutuhan Pupuk 190.851 Petani Lampung
  • 1 bulan yang lalu
  • Dilihat 233 kali
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M
  • 2 bulan yang lalu
  • Dilihat 1 kali