Salah satu janji kerja Arinal - Nunik selaku Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu mewujudkan Kualitas Birokrasi yang Profesional dalam rangka Meningkatkan dan Pemerataan Pelayanan Publik. "Salah satu langkah yang harus saya lakukan dalam mewujudkan Kualitas Birokrasi yang Profesional adalah dengan menata kelembagaan dan kepegawaian," jelas Gubernur Arinal.
Penataan tersebut, jelas Gubernur Arinal, adanya kebijakan menggabungkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga diharapkan dapat menjadi organisasi yang miskin struktur dan kaya fungsi. Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung serta Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung secara resmi telah bergabung dan menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung.
Setelah dilakukan penggabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Abung, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (2/1/2020).
Dalam pelantikan tersebut, Kusnardi jabatan lama Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, setelah dilakukan pelantikan menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Provinsi Lampung.
Pelantikan ini sendiri berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur nomor : 821.21/001/VI.04/2020 tanggal 2 Januari 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Lampung.