Pada tanggal 30 hingga 31 Oktober 2024, Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas KPTPH Provinsi Lampung bersama beberapa kabupaten/kota di Provinsi Lampung melaksanakan pengawasan keamanan pangan, pengambilan, dan pengujian sampel anggur Shine Muscat.
Pengujian residu pestisida dilakukan dengan metode rapid test kit, dan hasilnya menunjukkan seluruh sampel anggur Shine Muscat bebas dari residu pestisida.
Adapun lokasi pengambilan sampel anggur Shine Muscat meliputi:
- Pasar Pemda Km 2 Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan,
- Pasar Panjang, Candra Tanjung Karang, Fitrinofane Gedung Meneng (Kota Bandar Lampung),
- Pasar Buah Ramayana Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara,
- Kios Buah Berkah Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan,
- Superindo, Candra Metro, dan Lokal Farm (Kota Metro),
- Pasar Liwa, Kabupaten Lampung Barat, dan
- Toko Buah di Pasar Ulu dan Pasar Mulya, Kabupaten Pesisir Barat.
Pengawasan ini diharapkan dapat memberikan kepastian keamanan pangan segar bagi masyarakat di Lampung.