Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembelian Kedelai Di Provinsi Lampung

  • 14:11 WIB
  • 17 June 2021
  • Super Administrator
  • Dilihat 847 kali
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembelian Kedelai Di Provinsi Lampung

Untuk mengoptimalkan alokasi seluas 11.100 ha,  Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Lampung Provinsi Lampung telah berkoordinasi dengan seluruh stakeholders dalam pendataan dan identifikasi potensi pemanfaatan lahan di Kawasan PTPN 7, Inhutani V, perkebunan swasta, dan lahan non produktif lainnya/bera serta inventarisasi petani penggarap di kawasan tersebut.

Selanjutnya dapat diterapkan pola tanam tumpang sari/tumpang sisip/jejer sari (Jagung/Ubikayu dan Kedelai) pada lahan-lahan dimaksud.

Upaya Provinsi Lampung dalam fasilitasi pemasaran hasil yaitu berkoordinasi dengan pihak off taker yang telah melakukan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Pertanian R.I yaitu Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gapoktindo), Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB), Pusat Koperasi Tempe ( Puskopti) dan telah dimantapkan dalam rapat koordinasi bersama  kabupaten/kota dan stake holder pada tanggal 17 Juni 2021.

974

Post Berita

Post Terbaru

Registrasi Kebun Hortikultura, Tujuan, Syarat dan Alur
  • 2 minggu yang lalu
  • Dilihat 91 kali
Gubernur Cukupi Kebutuhan Pupuk 190.851 Petani Lampung
  • 1 bulan yang lalu
  • Dilihat 233 kali
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M
  • 2 bulan yang lalu
  • Dilihat 1 kali