Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan hortikultura Provinsi Lampung menyalurkan bantuan bahan makanan beragam bergizi seimbang dan aman (B2SA) untuk 15 kabupaten/kota se provinsi lampung.
Bantuan untuk kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Barat di serahkan oleh Perwakilan Dinas KPTPH yaitu Kepala Seksi Komsumsi dan Penganekaragaman Pangan Lokal Syahruddin, SP yang untuk Kabupaten Pesisir Barat diterima langsung oleh Bapak Bupati Dr. Drs. Agus Istiqlal, SH. MH,.beserta jajarannya serta camat Pesisir Tengah dan Pulau Pisang sebagai lokasi penerima bantuan.
Sementara untuk Kabupaten Lampung Barat diterima oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan didampingi Camat Sekincau yang merupakan lokasi bantuan.
Bantuan tersebut merupakan keputusan gubernur lampung tentang penggunaan belanja tidak terduga pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid 2019.
Bantuan B2SA ini bertujuan meminimalisir dampak wabah Covid 19 khususnya dampak menurunnya kegiatan ekonomi di masyarakat dan mencegah timbulnya gangguan keamanan sosial di dalam masyarakat.
Sasaran lokasi dari kegiatan ini adalah desa stunting, desa yang rawan pangan, keluarga yang terkena dampak Covid 19 sehingga tidak dapat bekerja atau bekerja tidak efektif (buruh tani, petani penggarap, buruh pabrik, pekerja serabutan, dan keluarga tidak mampu yang memiliki balita dengan sasaran utama yang belum pernah menerima bantuan dengan kegiatan sejenis.
Bentuk bantuan yang diberikan kepada masyarakat adalah paket bahan makanan beragam bergizi seimbang dan aman yang Insyaallah akan diberikan selama 5 bulan dari Mei sampai september 2020, dengan rincian isi paket berupa beras, minyak goreng, gula, sarden, bawang merah dan bawang putih.