Bandar Lampung, Selasa (14/04/2020), Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lingkungan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Kusnardi melantik sejumlah 36 Pejabat Pengawas dan menyumpah dibawah Al-Kitab berdasarkan agama masing-masing, bertempat di Lapangan Dinas Ketahanan Pangan TPH Lampung.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.23/137/VI.04/2020 Tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, SK tersebut ditetapkan di Bandar Lampung pada tanggal 8 April 2020.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Kusnardi dalam sambutannya menyampaikan “Sumpah itu harus bener-bener dan tolong diresapi sumpah tersebut, sebagai ASN jangan main-main, bekerja sebaik-baiknya, seluruh lurusnya, tidak menyalahgunakan jabatan dan sebagainya, jangan korupsi karena jika korupsi hukuman itu berat dan dibawa sampai mati”.