Keseriusan Provinsi Lampung dalam menjaga lahan pangan berkelanjutan mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pertanian.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan perlindungan terhadap lahan pertanian harus dilakukan.
“Kita tidak mau lagi ada lahan pertanian yang beralih fungsi. Sebab bukan hanya mengganggu pertanian. Alih fungsi lahan juga mengurangi produksi karena lahan pertanian semakin mengecil. Oleh karena itu, kita memberikan apresiasi untuk daerah yang menjaga lahan pertaniannya, termasuk Provinsi Lampung yang telah menetapkan LP2B dalam Perda RTRW dan Perda Perlindungan LP2B,” tutur Mentan SYL, Selasa (11/08/2020).
Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy, dalam Executive Meeting Perlindungan LP2B, di Bandar Lampung, menegaskan jika ketersediaan lahan untuk usaha pertanian merupakan syarat mutlak dalam mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.
“Lahan merupakan faktor produksi yang utama dan tidak tergantikan dalam pembangunan pertanian, karena sampai saat ini produksi pertanian masih berbasis lahan. Di sisi lain, secara filosofis lahan memiliki peran dan fungsi sentral bagi masyarakat Indonesia yang bercorak agraris karena memiliki nilai ekonomis, nilai sosial budaya dan religius,” tuturnya.
Ditambahkan Sarwo Edhy, apresiasi atas komitmen terhadap penyediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan disampaikan kepada semua pihak, khususnya kepada Pemerintah Provinsi Lampung, karena telah mengamankan ketersediaan lahan pangan melalui Penetapan LP2B dalam Perda RTRW dan Perda Perlindungan LP2B.
Penghargaan diberikan atas prestasi telah menerbitkan Revisi Perda RTRW Provinsi Lampung Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang RTRW Provinsi Lampung Tahun 2009 sampai dengan tahun 2029.
Prestasi juga diberikan karena Provinsi Lampung mengalami peningkatan Luas Baku Sawah (LBS) dari 268.336 hektar pada tahun 2013, menjadi 361.699 hektar pada tahun 2019 (SK Menteri ATR BPN Nomor: 686/SK-PG.03.03/XII/2019). Sehingga terjadi penambahan 93.363 hektare selama 6 tahun.
Sumber Ditjen PSP Kementerian Pertanian