Pelaksanaan kegiatan pertemuan pendampingan penyusunan e-RDKK untuk Tahun 2021 dilaksanakan secara marathon di 5 kabupaten/kota Provinsi Lampung, yaitu Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Utara, Tulang Bawang, Kota Bandar Lampung dan Tanggamus. Pertemuan diawali di Kabupaten Pesisir Barat pada Tanggal 2 September 2020 dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan TPH Provinsi Lampung Ir. KUSNARDI, M.Agr.Ec. beserta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Barat serta pejabat dinas terkait bertempat di BPP Biha Kecamatan Pesisir Selatan. Peserta pertemuan adalah para admin e-RDKK tingkat kabupaten dan admin/operator e-RDKK tingkat kecamatan/BPP dari Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Barat dengan jumlah 50 orang. Pertemuan terakhir dilaksanakan di Kabupaten Tanggamus pada Tanggal 17 September 2020 bertempat di Balai Pekon Talang Padang Kecamatan Talang Padang.
Pertemuan pendampingan e-RDKK ini dihadiri juga oleh Kepala UPTD Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian Provinsi Lampung Ir. Halimahtussyakdiah,M.M selaku penanggungjawab kegiatan, mengungkapkan bahwa admin/operator yang ada di tingkat BPP kecamatan adalah petugas sentral dalam proses penginputan data ke dalam Sistem e-RDKK sebagai base data kebutuhan dan jumlah pupuk bersubsidi bagi petani di Tahun 2021. Pengumpulan data yang bersumber dari usalan RDKK kelompok tani di masing-masing wilayah berupa manual data harus benar-benar dipastikan akurat dan tervalidasi untuk menjaga kesalahan data input.
Jadwal input data ini dilakukan setiap Tanggal 1 sd 20 setiap bulannya dan telah dimulai sejak bulan Agustus dan akan berakhir/ditutup pada Bulan November 2020. Mengingat waktu yang semakin terbatas maka dibutuhkan akselerasi oleh setiap pelaksana dilapangan dengan cara meningkatkan kegiatan pengawalan dan pendampingan terutama kepada kelompok tani pemanfaat pupuk bersubsidi untuk melakukan usaha tani telah mengajukan usulan.
Penyempurnaan sistem e-RDKK Tahun 2021 juga menjadi perhatian dalam kegiatan ini khususnya penyesuaian dosis pupuk berdasarkan rekomendasi dosis pupuk yang ditegapkan oleh Litbang Pertanian khususnya komoditas tanaman pangan padi, jagung dan kedelai (pajale) harus berdasarkan ketentuan atau panduan yang sudah ada.
Disampaikan juga dalam pertemuan tersebut bahwa target yang akan dicapai adalah data kebutuhan pupuk bersubsidi Tahun 2021dipastikan telah terinput seluruhnya di aplikasi e-RDKK sesuai usulan dari kelompok tani.
Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan pendampingan penyusunan e-RDKK Tahun 2021 adalah :
- Aklerasi proses input dan upload data e-RDKK sesuai target jadwal yang telah ditetapkan.
- Menentukan kebutuhan pupuk bersubsidi Tahun 2021 melalui sistem aplikasi e-RDKK..
- Terpantaunya pendistribusian pupuk bersubsidi melalui database e-RDKK dari level kecamatan, kabupaten, provinsi dan pusat.
- Mendukung program pemerintah pusat dalam pelaksanaan kartu tani.
- Memperoleh sarana produksi pertanian khususnya pupuk bersubsidi.
- Penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah,jenis serta dosis.
- Meningkatkan efisiensi anggaran.
Manfaat :
- Keamanan database dan accountable.
- Tercovernya alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi.
- Terintegrasinya sistem database.
- Memperketat penyaluran pupuk bersubsidi sehingga tidak diselewengkan.
- Mencegah duplikasi penerima pupuk.
- Data e-RDKK terverifikasi dan tervalidasi.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Provinsi Lampung dapat mengupload data sesuai dengan target yang telah ditentukan.
(Penulis : Bangkit Karakter dan Denis Irfan, UPTD Pelatihan & Penyuluhan Pertanian Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung)