Bandar Lampung - Guru Besar Fakultas Pertanian Unila Prof. Dr. Ir. Hasriadi Mat Akin, M.P., mendukung Pemprov Lampung untuk memperkat izin alih fungsi lahan.
Hasriadi mengatakan, lahan persawahan di Lampung ini memang sudah banyak yang berkurang karena ahli fungsi lahan tersebut. Kalau menengok 10 sampai 15 tahun lalu, sudah banyak penyusutan yang terjadi, seperti ahli fungsi sawah menjadi ruko dan bangunan lain.
“Tak hanya di Lampung saja, di Pulau Jawa pun demikian, Ratusan Ribu Hektare penyusutan sawah terjadi karena ahli fungsi lahan ini,” ungkap Prof. Dr. Ir. Hasriadi Mat Akin, M.P., saat hadir di program Kupas Podcast yang berlangsung di Studio Podcast Kupas Tuntas, Rabu (24/6/2020).
Ia menjelaskan, seperti di Pringsewu dan Metro, ahli fungsi lahan terus terjadi, sehingga Pemerintah memang harus mempertegas masalah izin tersebut.
“Jangan tanpa izin, seenaknya warga membangun ruko yang tadinya sawah, apalagi lahan tersebut subur,”ungkapnya.
"Kalau memang untuk mensiasatinya, saat ini kembangkan saja sistem lahan ganti, seperti lahan sawah yang telah dibangun ruko, maka pemilik ruko wajib mengganti dengan lahan sawah di tempat lainnya," pungkasnya. (*)