Rapat Evaluasi Penebusan dan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Mahan Agung, sebutan untuk Rumah Dinas Gubernur Lampung pada tanggal 08 Februari 2021.
Rapat dipimpin oleh Bapak Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi didampingi oleh Asisten Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir. Edi Yanto, M.Si. Peserta yang hadir adalah Tim Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pertanian 15 Kabupaten/Kota, pihak Perbankan, produsen pupuk, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung dan Kepala BPTP Lampung sebagai salah satu UPT vertikal Kementerian Pertanian yang ada di Provinsi Lampung.
Pembahasan utama rapat terkait dengan koordinasi dalam upaya menyikapi kelangkaan pupuk di Provinsi Lampung dan untuk mengefektifkan mekanisme penebusan dan pendistribusian pupuk. Pada kesempatan tersebut, Ka. BPTP Lampung menyampaikan hal yang berkaitan dengan rekomendasi pemupukan yang tertera di aplikasi Kalender Tanam (KATAM) dikarenakan KATAM menjadi dasar dalam penyusunan kebutuhan pupuk pada e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Aplikasi KATAM dapat diakses melalui http://katam.litbang.pertanian.go.id atau melalui android dengan mendownload aplikasi KATAM Terpadu.
Sumber BPTP Lampung