Focus Group Discussion Pengembangan Perbenihan Padi TA.2019

  • 03:49 WIB
  • 02 August 2019
  • Super Administrator
  • Dilihat 1740 kali
Focus Group Discussion  Pengembangan Perbenihan Padi TA.2019

BANDAR LAMPUNG- FGD atau Focus Group Discussion  Pengembangan Perbenihan Padi TA.2019 ini dilaksanakan pada tanggal 31 Juli -1 Agustus 2019 yang bertempat di Hotel Arinas Bandar Lampung dengan menghadirkan beberapa narasumber yang berkaitan, dengan Materi :

  1. Dukungan Teknologi Perbenihan dan Mekanisme Sertifikasi Benih Padi oleh BPSBTPH (Ir.Mursidin)
  2. Kebijakan Pengembangan Program Kegiatan Perbenihan di Provinsi Lampung oleh Kepala Dinas TPH Provinsi Lampung (Ir.A.Chrisna Putra NR, M.E.P)
  3. Strategi dan Rancangan Program Kegiatan Perbenihan Padi untuk pemenuhan kebutuhan Provinsi Lampung oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas TPH Provinsi Lampung (Ir.Herlin Retnowati,MP)
  4. Dukungan Ketersediaan Benih Sumber di Provinsi Lampung oleh BPTP Lampung dan Kepala BBI TP Dinas TPH Provinsi Lampung.

 Telah menghasilkan Rumusan FGD sebagai berikut :

  1. Tujuan FGD adalah mendapatkan solusi terkait penyediaan benih mendukung pencapaian sasaran tanam di Provinsi Lampung tahun 2020 sd 2024 secara enam tepat (jumlah, mutu, waktu, sebaran, komposisi dan harga)
  2. Peserta FGD sebanyak 75 orang, terdiri atas peneliti, praktisi perbenihan, produsen swasta dan BUMN, pengambil kebijakan, serta perwakilan kelompok penangkar benih Padi dari Kabupaten/Kota seprovinsi Lampung.
  3. Benih unggul bermutu adalah garda terdepan yang menjamin keberhasilan  proses budidaya suatu tanaman, sangat dibutuhkan oleh masyarakat petani dan juga pemerintah mendukung swasembada pangan. Untuk merealisasikan sasaran tanam di Provinsi Lampung tahun 2020-2024  seluas hampir 1 Juta Hektar, diperlukan benih padi varietas unggul rata-rata sebanyak 25.000 ton/tahun.
  4. Beberapa permasalahan yang mengemuka adalah terbatasnya ketersediaan sumber benih yang bermutu dari varietas unggul; sertifikasi mutu benih sering diabaikan sebagai akibat kurangnya pemahaman petani penangkar terkait prosedur sertifikasi benih, stabilitas produktivitas, preferensi petani terhadap varietas tertentu, harga benih relatif mahal, dukungan kemitraan yang lemah dengan Produsen benih padi dan pengelolaan benih belum terencana secara sistematis dan terintegrasi dengan seluruh stakeholder.

5.Guna mengatasi permasalahan tersebut dan untuk memenuhi kebutuhan benih padi sesuai sasaran tanam yang telah ditetapkan, beberapa upaya yang perlu dilakukan antara lain:

  • Koordinasi/singkronisasi penyediaan Benih sumber sesuai kebutuhan petani bersama lembaga terkait (BB.Padi, Dit.Perbenihan, BPTP, Peneliti/Breeder, dll)
  • Revitalisasi pengelolaan Unit Produksi Benih (UPB)
  • Pemasyarakatan Varietas Unggul Baru (VUB) Padi
  • Peningkatan kapasitas kelompok penangkar benih Padi dalam aspek perencanaan, proses produksi dan pemasaran benih.
  • Peningkatan kinerja sertifikasi, pengawasan mutu dan peredaran benih.
  • Kerjasama dan pelibatan produsen benih swasta/BUMN dengan pola kemitraan berbasis korporasi petani
  • Fasilitasi investasi pengembangan kawasan sentra Perbenihan Padi.

6. Berdasarkan hasil FGD serta sejalan dengan kebijakan Provinsi Lampung sebagai Lumbung Benih Nasional, segera disusun Rencana Aksi Pengembangan Perbenihan Padi berbasis Korporasi di Provinsi Lampung Tahun 2020-2024.