Dukung Gerakan Non-Tunai Gubernur Ingin Terapkan QRIS ke Petani

  • 04:16 WIB
  • 16 March 2020
  • Super Administrator
  • Dilihat 903 kali
Dukung Gerakan Non-Tunai Gubernur Ingin Terapkan QRIS ke Petani

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berharap implementasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alternatif sistem pembayaran non tunai dengan kemudahan dalam satu genggaman diperluas di Lampung.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menghadiri puncak Pekan QRIS atau Standar Nasional Pembayaran Digital Provinsi Lampung Tahun 2020, di Halaman Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Lampung, Minggu (15/3).

Dalam sambutannya, Arinal mengatakan dirinya akan mendorong transformasi digital sebagai terobosan alternatif pembayaran transaksi Pemerintah Daerah. Kebijakan ini merupakan suatu terobosan yang baik guna mendorong digitalisasi daerah.

”Pembayaran menggunakan QR dapat diimplemetasikan di berbagai sektor, termasuk sebagai salah satu alternatif pembayaran dalam upaya elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah,” katanya, Minggu (15/3).

Arinal menjelaskan, saat ini Indonesia sedang mengalami transformasi digital dalam berbagai aspek kehidupan. Digitalisasi telah mengubah konsep pelaksanaan bisnis, interaksi perusahaan, dan penyampaian layanan, informasi serta barang pada konsumen.

Itu, kata dia, sebagai dampak dari inovasi teknologi yang berkembang pesat. ”Perubahan perilaku masyarakat dan dunia usaha ke arah digital menjadi suatu konsekuensi logis bagi pemerintah dan otoritas terkait untuk kebaikan bangsa,” tambahnya.

Arinal juga menilai Bank Indonesia melalui kebijakan QRIS telah menstandardisasi pembayaran menggunakan kode QR sehingga menjadi lebih efisien, cukup menggunakan satu kode tunggal untuk seluruh aplikasi pembayaran.

Pihaknya juga akan terus mendukung program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sebagai upaya mewujudkan peningkatan efisiensi dan optimalisasi penerimaan daerah. Serta mendorong efektivitas pengelolaan dana Pemda dengan tetap mengedepankan transparansi dan good governance.

”Saya yakin hal ini tidak saja berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah dan perluasan akses keuangan, namun di sisi masyarakat juga meningkatkan kecepatan dan kemudahan pembayaran,” ucapnya.

Dirinya juga berharap agar QRIS dapat diterapkan pula pada Kartu Petani Berjaya. Sebab sistem pembayaran ini dinilai akan sangat bermanfaat bagi petani.

”QRIS ini juga dapat menjadi jawaban bagi pelaku UMKM untuk dapat mengimplementasikan sistem pembayaran non tunai dengan aman mudah, cepat, murah, dan menjadikan seluruh transaksi menjadi tercatat sehingga mendukung perkembangan usahanya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala KPw BI Lampung, Budiharto Setyawan menjelaskan, Pekan QRIS Nasional 2020 secara serentak diselenggarakan di 46 Kantor Perwakilan Bank Indonesia pada tanggal 9-15 Maret 2020.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperluas implementasi dan meningkatkan penggunaan QRIS sebagai standard kode QR yang digunakan untuk pembayaran di Indonesia, guna menyentuh semua sektor dan lapisan masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa fokus lokasi. Antara lain universitas, lembaga pendidikan, pusat keramaian kota, pasar tradisional, rumah ibadah, tempat wisata, dan sektor pendukungnya serta lokasi potensial lainnya. Adapun fokus utamanya yaitu merchant focus dan customer focus.

Dalam ruang lingkup customer focus, KPw BI Provinsi Lampung telah melaksanakan berbagai kegiatan talkshow QRIS di beberapa media elektronik.

Hal ini dilakukan untuk memberikan tambahan pegetahuan kepada masyarakat mengenai QRIS sehingga dapat meningkatkan penggunaan QRIS sebagai salah satu alternatif sistem pembayaran non tunai di era digital.

“Kegiatan merchant focus guna meningkatkan implementasi QRIS di Lampung telah dilaksanakan ke beberapa sektor potensial. Seperti UBL, Universitas Muhammadiyah Metro, pelaku bisnis hotel, restoran, dan Toko Oleh-oleh, Rumah Ibadah, dan agen layanan keuangan digital,” jealsnya.

Lebih dari itu, Budiharto menjelaskan bahwa kegiatan Pekan QRIS Nasional 2020 sejalan dengan salah satu pilar kebijakan Bank Indonesia dalam sistem pembayaran guna mewujudkan sistem pembayaran yang efisien, aman, cepat, dan handal.

Dalam merespon perkembangan ekonomi digital, katanya, Bank Indonesia melakukan launching QRIS pada tanggal 17 Agustus 2019 lalu sebagai hadiah kemerdekaan bagi bangsa. QRIS secara nasional wajib diimplementasikan per 1 Januari 2020.

“Seluruh kode QR yang diterbitkan saat ini harus sudah terstandard QRIS, sedangkan untuk kode QR yang telah diterbitkan sebelumnya wajib dilakukan penyesuaian,” jelasnya.

Budi mengharapkan ke depan, QRIS dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, antara lain pelaku usaha, lembaga pendidikan, kantin, koperasi dan lainnya.

“QRIS juga dapat digunakan untuk keperluan donasi di lembaga sosial dan rumah ibadah seperti pembayaran ZIS (Zakat, Infaq, Shadaqah), persepuluhan, persembahan, iuran kas, dan palang merah,” pungkasnya. (ega/sur)

Sumber : RadarLampung

973

Post Berita

Post Terbaru

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M
  • 3 minggu yang lalu
  • Dilihat 1 kali
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M
  • 3 minggu yang lalu
  • Dilihat 117 kali