Bimbingan Teknis Penyusunan RDKK Billing System Bagi Pendamping / Operator Kabupaten / Kota Se-Provinsi Lampung TA 2019

  • 01:12 WIB
  • 17 May 2019
  • Super Administrator
  • Dilihat 690 kali
Bimbingan Teknis Penyusunan RDKK Billing System Bagi Pendamping / Operator Kabupaten / Kota Se-Provinsi Lampung TA 2019

Tabik Pun !!!

Bandar Lampung, Kamis 16 Mei 2019. Bimbingan Teknis Penyusunan RDKK Billing System Bagi Pendamping / Operator Kabupaten / Kota Se-Provinsi Lampung TA 2019 diadakan selama 2 hari mulai dari Kamis, 16 mei 2019 – Jum’at 17 mei 2019 bertempat di hotel Arinas Bandar Lampung. Tujuan diadakan bimbingan ini untuk meningkatkan pelayanan bagi petani, khusus nya penebusan pupuk bersubsidi dan menciptakan RDKK (Rencana Definitif  Kebutuhan Kelompok ) dengan pola Billing System guna memperoleh database yang valid dan penyempurnaan Billing System. Pelaksana acara tersebut diadakan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung.

Pembukaan Bimbingan teknis RDKK di buka langsung oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Achmad Chrisna Putra. Dalam pembukaan tersebut Ir. A. Chrisna Putra, NR, M.E.P menyampaikan “Pertemuan ini kita anggap penting karna saya informasikan, salah satu program dari janji gubernur terpilih kita pada misi yang kelima adalah Kartu Petani Berjaya, Kartu Petani Berjaya ini ada kaitannya dengan Billing System. Berdasarkan Peraturan Menteri No 67 tahun 2016, kemudian bedasarkan peraturan Gubernur No 99 tahun 2016, petani ini membuat RDKK didampingi oleh penyuluh”.  Kadis TPH Provinsi Lampung ini juga meyakini bahwa RDKK yang dibuat sudah lengkap.

Di tempat yang sama, Ir. Sugiarti, M.Si sebagai Kepala Seksi Alsintan, Pupuk, Pestisida, dan  Pembiayaan mengatakan tentang Kebijakan Pupuk Bersubsidi di Provinsi Lampung, ia menjelaskan tujuan dari kebijakan pupuk ini untuk penerapan pupuk berimbang oleh kelompok tani, untuk mencapai peningkatan produksi pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan serta tersedianya pupuk untuk memenuhi 6 prinsip (enam) tepat yaitu tepat jenis, tepat sasaran, tepat mutu, tepat waktu, tepat tempat harga dan tepat jumlah.

 

Dalam bimbingan teknis RDKK di hadiri oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Ir. A. Chrisna Putra, NR, M.E.P, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung, Kepala Bidang PSP Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Pimpinan Direktur Bank Lampung, Penyuluh Provinsi Lampung, serta Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura se-Provinsi Lampung.

 

972

Post Berita

Post Terbaru

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M
  • 3 minggu yang lalu
  • Dilihat 1 kali
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M
  • 3 minggu yang lalu
  • Dilihat 116 kali