APLIKASI e-RDKK UNTUK ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI TAHUN 2021

  • 08:58 WIB
  • 14 September 2020
  • Super Administrator
  • Dilihat 4179 kali
APLIKASI e-RDKK UNTUK ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI TAHUN 2021

Distani, 2020.  Bertempat di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Banjar Agung, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Pendampingan Penyusunan RDK/RDKK Online Pupuk Bersubsidi Tahun 2021, Kamis (10/09/2020). 

Acara ini dihadiri oleh Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Kepala Bidang Penyuluhan, Titin Mardiana, S.T.P, Kepala Seksi Pupuk Pestisida dan Alsintan, Irhamudin, S.P.M.M. dan Tim Bidang Sarana Prasarana, serta Ketua KJF Dinas Pertanian yang sekaligus menjadi narasumber dalam acara ini.  Peserta dalam acara ini merupakan Admin e-RDKK dari seluruh BPP se Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Mesuji sebanyak 50 orang. 

 

Acara dibuka oleh Ketua Kelompok Jabatan Fungsional, Samidi, S.P. yang mewakili Kepala Dinas Pertanian yang berhalangan hadir sekaligus menyampaikan sambutan, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber yang disajikan secara panel dan dimoderatori oleh Yandri Chandra, S.P.K.P, M.I.L.  Materi pertama langsung dibawakan oleh Ketua KJF yaitu “Perencanaan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi” yang direspon baik oleh peserta.

 

Materi Kedua disampaikan oleh Penyuluh Pertanian Utama Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Ibu Rosmiati yang membawakan materi “Kebijakan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Provinsi Lampung”.

 

Materi selanjutnya yaitu “Kartu Petani Berjaya” disampaikan oleh Ibu Ir. Aprilarita, M.M., Kepala Seksi Metode dan Informasi UPTD Pelatihan dan Penyuluhan Dinas KPTPH Provinsi Lampung.

Setelah istirahat sholat dan makan siang, acara dilanjutkan dengan Workshop Implementasi Sistem Aplikasi e-RDKK yang dipandu oleh UPTD Penyuluhan Dinas KPTPH Provinsi Lampung.

Sistem Aplikasi e-RDKK ini merupakan aplikasi yang digunakan kelompoktani dalam menyusun Rencana definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dengan pendampingan dari Penyuluh Pertanian di lokasi masing-masing.  RDKK disusun sesuai dengan potensi wilayah dalam perencanaan tanam komoditas tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan.  Hal ini akan mempengaruhi ketepatan alokasi pupuk Bersubsidi, dimana ketersediaan pupuk bersubsidi sangat penting bagi petani guna pencapaian produksi dan swasembada pangan.

Untuk itu optimalisasi input dan verifikasi e-RDKK ini akan menentukan ketepatan, kecukupan, dan ketersediaan alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2021 di Kabupaten Tulang Bawang. (Admin_Tj)

Dok : Dwi Yulina, S.P. (Penyuluh Pertanian Ahli Muda Dinas Pertanian)

Sumber Dinas Pertanian Tulang Bawang

973

Post Berita

Post Terbaru

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M
  • 3 minggu yang lalu
  • Dilihat 1 kali
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M
  • 3 minggu yang lalu
  • Dilihat 117 kali